NSM : 121263030019 NPSN : 69854103 Terakreditasi A pada TAhun 2013 Terakreditasi A pada tahun 2018 Terakreditasi A pada tahun 2023

Selasa, 12 Juni 2012


15:09

Cara Install Windows xp dengan USB Flashdisk


Bagi kalian yang memiliki laptop yang tidak di lengkapi dengan CD Room,pasti mengalami kesulitan jika ingin menginstall windows atau linux pada laptopnya.

Tapi sekarang kalian jangan bingung-bingung lagi karena banyak jalan menuju Roma,begitu seperti kata pepatah...,yang kita cukup butuhkan disini adalah :
  1. USB_MultiBoot_10 yang bisa anda Download disini
  2. Sebuah Flash Disk berkapasitas minimal 1GB
  3. Sebuah CD installasi XP
Nah jika sudah lengkap persiapan kita yang perlu anda lakukan
  1. Extrak file yang anda download
  2. Jalankan USB_MultiBoot_10.cmd U_01_Intro_Help
  3. Anda bisa tekan ENTER
  4. Kemudia akan muncul pilihan seperti ini U_02_Format_Menu
  5. Pilih yang H dan tekan enter maka akan muncul kotak seperti iniPU_04_HP_Format Pada pilihan File System Pilih NTFS dan centang Quick Format , dan tekan Start
  6. Setelah selesai memFormat anda bisa menutup BOX Format
  7. Setelah itu anda akan menemui Menu dalam kotak CMDU_05_Main_MenuKeterangan: 0> untuk merubah Tipe Driver , 1> Letak Source Setup XP, 2> Lokasi USB flash anda 3> Memulai mengkopy installasi xp ke USB Flash anda
  8. Nah pilih no 1 dan tekan Enter (tujukan ke dalam CD XP anda) sebelum nya masukkan dulu CD Installasi Xp anda.
  9. Setelah anda memilih source XP anda maka akan muncel BOXU_08_Edit_UserDatapilih NO maka anda akan disuruh mengisi UsrXP, SerialNumber, Nama Komputer dan lain sebagainya
  10. Setelah itu pilih no 2 dan tujukan ke USB anda
  11. Setelah itu pilih no 3 untuk memulai mengcopy installasi Xp ke USB
  12. Pada pertengahan proses copy akan muncul boxU_13_Copy_SelectPilih Yes
  13. Nah pada   box yang terakhir muncul pilih NOU_14_Ready_Migrate
  14. Nah Proses copy Sudah selesai. anda bisa mengunakan USB anda untuk Install Windows Xp.
Proses Install

  • Pada saat booting anda bisa tekan DELETE
  • maka akan muncul pilihan dg latar belakang biru
  • pilih Advanced Bios Features, kalo tidak salah letaknya no2 menu kiri
  • pilih lalau pilih HardDisk Boot Priority
  • nah disana ada nama harddisk yang anda pakai dan nama USB Flash anda
  • Geser USB anda pada urutan pertama menggunakan Page UP
  • setelah itu Save dan Exit
  • Nah saat computer anda booting dengan flashdisk anda akan disuguhi beberapa pilihan, pilih no 1( 1. Begin TXT Mode Setup Windows XP)
  • nah setelah itu anda akan setup windows seperti biasa.

Cara LAIN NYA



Cara Install Windows XP dengan Flashdisk
Untuk Cara Install Windows XP dengan Flashdisk atau Cara Install Windows dengan Flashdisk memerlukan beberapa software yang kudu disediakan dinataranya 3 Siung bawang merah, 5 Sedok makan Ketumbar... ahahahha ngga ding, kayak mau masak ajah nich, biar ngga tegang ajah tutorialnya. Untuk MElakukan Installasi Windows pada Notebook / Netbook yang tidak memiliki CDROM kita terlebih dahulu membuat Installer Windows pada Flashdisk. Alat dan software yang diperlukan adalah sebagai berikut :


  1. 1 Buah Flashdisk ( Kapasitas Minimum  1 GB / 2GB untuk windows XP dan 4GB atau lebih untuk Windows 7 / Windows Vista)
  2. Komputer (PC) / Laptop yang memiliki CD ROOM / DVD ROOM
  3. CD Installer Windows XP, Windows Windows 7 / Vista
  4. Software Pembuat Installer Windows ke Flashdisk (bisa download disini)
    • USB_Prep8
    • PEtoUSB
      * Setelah ke 2nya di Download Extract dan jadikan dalam 1 Folder atau masukan PeToUSB.exe jadi 1 folder dengan USB_Prep8. Jadi kek gini kalo di satuin dlm 1 folder :
Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Ok, kita mulai saja Pembuatan Master Windows Installer Pada Flashdisk :
Pertama tama kita siapkan doloe pernak pernik yang tadi kita udah kumpulkan, Masukkan Windows XP Installer ke CDROOM komputer master, Pasang USB di Komputer master. Selanjutnya Jalankan usb_prep8.bat untuk memulai membuat Windows Installer di Flashdisk. Akan muncul pertama kali jendela PEtoUSB yang akan memformat USB yang tadi kita telah pasang.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Lakukan Performatan dengan PEtoUSB dengan mencentang pada bagian Enable Disk Format, Quick Format, dan Enable LBA (FAT 16X) lalu klik START !. Setelah selesai Tutup PEtoUSB tapi jangan tutup Jendela Command Promt, karena itu akan melanjutkan proses untuk Install Windows XP dengan Flashdisk.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Setelah tertutup PEtoUSB akan muncul Jendela Command Prompt " Tekan Sembarang tombol Untuk Memulai Pembuatan ". Akan tampil menu yang intinya meminta setting alamat Drive Master Windows Installer (Pilihan Nomor 1) dan Alamat Drive USB (Pilihan Nomor 3) anda . Pilih ketik angka 1 dan enter, akan keluar jendela untuk memilih keberadaan master Windows installer anda (arahkan pada CDROOM atau Folder yang ada System Windows anda)

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Selanjutnya Ketik angka 3 dan enter untuk mengarahkan Alamat USB anda. Semisal USB di H maka ketik H atau sesuai dengan Alamat Drive Flashdisk anda.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Selanjutnya Pilih atau Ketik angka 4 untuk Memulai Pembuatan Windows Installer di Flashdisk. Pertama-tama akan melakukan Format Flashdisk doloe tekan "Y" untuk memulainya.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Setelah selesai, Tekan Sembarang tombol "Press any Key to Continue..." untuk melanjutkan. Proses pengcopyan data akan segera dilakukan, kita tinggal tunggu ajah, sampe ada informasi "Copy TempDrive Files to USB-Drive in about 15 minutes = Yes OR STOP = End Program = No"

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk


Pilih "Yes" Untuk Melanjutkan. Selanjutnya apabila ada option untuk "Yes" dan "No" pilih ajah Yes hingga akhir Pengopian.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Proses Selesai, maka Flashdisk sudah bisa digunakan untuk Install windows pada Notebook / Laptop / Netbook Tanpa CDROOM, Cara Install Windows XP dengan Flashdisk sudah bisa dilakukan sekarang. Oke kita mulai saja Install Windows XP dengan Flashdisknya. Pastikan Laptop/Notebook/Netbook starting awal menggunakan Flashdisk, bisa diatur pada menu botting pada setup awal. bisa menggunakan F2 atau tombol Del (Tapi Kalo Laptop sekarang biasanya automatis akan mencari drive yang memiliki Operating sistem yang ada). Jika benar maka akan keluar tampilan semacam ini di layar monitor :

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Pilih menu nomor Satu "TXT Mode Setup Windows XP, ...." Enter untuk memulai Installasi.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Installasi sama seperti install Windows Biasa yang bisa anda bisa baca di Install Windows XP SP3 Lengkap untuk Pemula. Setelah Pengopian Driver selesai maka Komputer akan Restart dan Pilihlah Menu Nomor 2 Untuk melanjutkan Installasi Windows. Kalo anda salah memilih, restart kembali Komputer dan pilih nomer 2.

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk

Cara Install Windows XP dengan Flashdisk atau (Windows to Flashdisk) Sudah selesai dan anda sekarang sudah bisa Install Windows tanpa CDROOM di laptop anda. Semoga Install Windows XP dengan Flashdisk ini bisa bermanfaat untuk anda.

Selasa, 05 Juni 2012

(Software) Belajar Matematika Dengan Microsoft Mathematics



Microsoft Matematika termasuk kalkulator grafik fitur lengkap yang didesain untuk bekerja sama seperti kalkulator genggam. Tambahan Tools Matematika dapat membantu Anda mengevaluasi segitiga, mengkonversi dari satu sistem unit yang lain, dan memecahkan sistem persamaan.
 Software ini bisa membantu kita saat melakukan perhitungan Matematika. Microsoft Mathematics ini merupakan Seset alat yang boleh digunakan para siswa untuk membantu mengerjakan tugas Mathematics (Matematika) dengan mudah dan Cepat.
untuk lebih jelasnya bisa di lihat di http://www.haririalghazir.com/permudah-belajar-matematika-dengan-microsoft-mathematics/

Sabtu, 02 Juni 2012

Piagam madinah


Teks Piagam Madinah

November 16, 2007

Preambule: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.
Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.
Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.
Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.
Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.
Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.
Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).
Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.
Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.
Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.
Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.
Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.
Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.
Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu
‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan
keluarganya.
Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).
Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.
Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.
Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.
Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.
Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang
kota Yatsrib.
Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.
Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.

cerita lucu

WIKIPEDIA : Aku tau semuanya.
FACEBOOK : Aku kenal dengan semua orang.
GOOGLE : Aku punya semuanya.
MOZILA : Tanpa aku kalian tidak bisa di akses.
EXPLORER : Kan gue masih ada.
MOZILA : Apaan sih lo, ganggu acara orang aja!
EXPLORER : Lo sih, ngaku-ngaku cuma ada lo sendiri!
INTERNET : Udah-udah! Jangan banyak bacot lo semua, kalo gak ada gue kalian semua gak bakalan ada!
FACEBOOK : Huuu, yang paling sering dikunjungi kan gue, jadi gue yang terbaik.
YAHOO : Facebook, Inget, tanpa gue lo gak bisa buat Email!
GOOGLE : Yahoo, Gue juga bisa buat Email.
INTERNET : zzz... Udah tau gue yg paling hebat :p
KOMPUTER : Gua Paling dewa di sini.
PLN : Bacot lo semua! Gua matiin nih listriknya!
GENSET : tenang aja kan masih ada saya
PLN : diem lu
PERTAMINA : awas kalian semua, saya stop pasokan BBM baru tau rasa lo
SOLAR CELL : tenang kan selama masih ada saya semuanya aman
Matahari : Ettt Gk gw sinarin diem lo
Air, Batubara, Petir dll : MASIH ADA GUA !!!
Bumi : Lo klo gk ada gw pasti gk bakal ada
jagat raya: lo semua kalo gak ada gwe pasti kalian gak bakalan ada....
Tuhan: tanpa saya kalian semua tidak pernah ada

izhar halqi

Izh-Har


1.       Pengertian
Muhammad Mahmud menyatakan, bahwa dalam arti bahasa izh-har berarti “Al-Bayan” artinya terang, jelas dan tampak. Sedang menurut istilah adalah : “Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya, tanpa disertai berdengung”.
Pengertian ini menjelaskan agar cara membaca nun mati atau tanwin jelas dan terang, tanpa disertai dengung jika bertemu dengan huruf izh-har.

2.       Huruf-Huruf Izh-har
Huruf Izh-har ada 6 (enam) macam, keenam huruf itu disebut juga huruf Halqi (Tenggorokkan), karena Makhraj Huruf Izh-har pada Halqi. Adapun huruf-huruf Halqi tersebut adalah : Hamzah (ء) , Ha’ (Ř­) , Kha’ (Ř®) , ‘Ain (Řą) , Ghain (Řş) , dan Ha’ ( هـ) . Dengan keenam huruf tersebut, maka bacaan ini disebut sebagai Izh-Har Halqi.


Izhar terbagi :
1. Izhar Mutlaq
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.
Dinamakan muthlaq karena tidak ada kaitannya dengan kerongkongan atau bibir. Izhar muthlaq terjadi apabila Nun sukun  bertemu dengan Ya' atau Wawu dalam satu kata. Izhar semacam ini dalam Al-Quran hanya terdapat pada 4 tempat, yaitu:
Nun & Tanwin Izhar Muthlaq dan
Nun & Tanwin Izhar Muthlaq     Nun & Tanwin Izhar Muthlaq

Aturan bacaan kedua-duanya adalah izhar muthlaq, walaupun berada dalam 2 kata. Hal ini sesuai dengan bacaan yang diriwayatkan oleh Iman Hafsh. Al-An'aam 
(6): 99







2. Izhar Halqi
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.
Dinamakan halqi karena makhraj huruf-hurufnya dari halq (kerongkongan). Hurufnya ada 6, yaitu: Huruf Kha dan Huruf Hamzah , Huruf Ha' , Huruf 'Ain , Huruf Ha , Huruf Ghain

At-Taubah (9): 109
Sat, 12 Feb 2011 @10:08

PENGUMUMAN KELULUSAN 2011/2012



Jumat, 01 Juni 2012

software Matematika

Welcome to My website

Presented a website that I hope can give more usefull information for education world, specially for mathematics and ICT..
Selamat menjelajahi web sederhana ini. ..
Terima kasih telah berkunjung ke website ini...!!!
By : Ahmad Mustofa

Download

Download Software Matematika

aplikasi matematika

Download SpeQ Mathematics 3.4

You can choose to download a setup file or a zipfile with SpeQ Mathematics. To install SpeQ on your computer, download and run the setup file. If you want to use SpeQ as a portable application on your USB-stick or somewhere else you can download and unzip the zipfile.


speq_setup.exe

speq.zip

Can't wait for the next version? Click here

Specifications


Version3.4
Size606 kB
Release date5-April-2010
LicenseFreeware
FeaturesFeature list
What's new?ChangeLog

Pentas Seni 2012

 Menampilkan:
Rudhat
Madihin
Maulid
Hadrah
dll
Lain dari yang lain
lebih seru dan pastinya OK
Inayatul Marzuki Gitu 

ingat: tanggal 19 Juni 2012 jam 8 malam
di halaman MTs Inayatul Marzuki

link: 
ttp://mtsinayatulmarzuki.blogspot.com
http://mtsinayatulmarzuki.wordpress.com
http://mtsinayatulmarzuki.pressku.com